KLIK SATU IKLAN UNTUK MELANJUTKAN

Hukum Dasar Permintaan Pasar

Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.

Resum Mata Kuliah

Resum Mata Kuliah