Perusahaan perseorangan: merupakan salah satu bentuk yng banyak sekali di pakai di Indonesia . perusahaan ini dimiliki oleh seseoang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan perusahaan .
Firma: firma adalah suatu persekutuan ntuk menjlan kan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma ( disebut firman).
Selengkapnya